Kajian Budaya Lompat Batu di Pulau Nias

TRADISI LOMPAT BATU (HOMBO BATU ) di PULAU NIAS

Tema : “Kajian Kebudayaan dan Antropologi Budaya”

O l e h : Eka Periaman Zai

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kebudayaan Indonesia bisa diartikan seluruh ciri khas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya nasional Indonesia, yang termasuk kebudayaan Indonesia itu adalah seluruh SONY DSCkebudayaan lokal dari seluruh ragam suku-suku di Indonesia. Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Menurut Van Vallenhoven, pembagian wilayah hukum adat tergambar dalam peta 7 wilayah hukum adat dengan membagi Indonesia ke dalam 19 daerah yaitu:
1. aceh,
2. Sulawesi selatan,
3. Gayo-Alas dan Batak,
4. Ternate,
5. Nias atau Batu,
6. Ambon Maluku,
7. Minangkabau,
8. Kepulauan Barat Daya,
9. Mentawai,
10. Papua (irian),
11. Sumatera Selatan,
12. Timor, Enggano,
13. Bali dan Lombok,
14. Melayu,
15. Jawa Tengah dan Timur,
16. Bangka dan Baliton,
17. Surakarta dan Yokyakarta,
18. Kalimantan,
19. Jawa Barat,
20. Sangir-Talaud,
21. Gorontalo,
22. Torja.
Tetapi dalam hal ini Penulis membahas mengenai budaya Nias yang lebih spesifiknya pada Tradisi Lompat Batu (hombo Batu) Nias.
Nias terletak ± 85 mil laut dari Sibolga (daerah Provinsi Sumatera Utara). Nias merupakan daerah kepulauan yang memiliki pulau-pulau kecil sebanyak 27 buah. Banyaknya pulau-pulau kecil yang dihuni oleh penduduk adalah sebanyak 11 buah, dan yang tidak dihuni ada sebanyak 16 buah.Luas Pulau Nias adalah sebesar 3.495,40 km2 (4,88 % dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara), sejajar dan berada di sebelah barat Pulau Sumatera serta dikeliling oleh Samudera Hindia. Pulau ini terbagi atas empat kabupaten dan satu kota, Terdiri atas kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan kotamadya Gunungsitoli Suku Nias adalah kelompok masyarakat yang hidup di pulau Nias. Dalam bahasa aslinya, orang Nias menamakan diri mereka “Ono Niha” (Ono = anak/keturunan; Niha = manusia) dan pulau Nias sebagai “Tanö Niha” (Tanö = tanah). Suku Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih tinggi. Hukum adat Nias secara umum disebut fondrakö yang mengatur segala segi kehidupan mulai dari kelahiran sampai kematian. Masyarakat Nias kuno hidup dalam budaya megalitik dibuktikan oleh peninggalan sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih ditemukan di wilayah pedalaman pulau ini sampai sekarang. Kasta : Suku Nias mengenal sistem kasta(12 tingkatan Kasta). Dimana tingkatan kasta yang tertinggi adalah “Balugu”. Untuk mencapai tingkatan ini seseorang harus mampu melakukan pesta besar dengan mengundang ribuan orang dan menyembelih ribuan ekor ternak babi selama berhari-hari.
Masyarakat Indonesia yang plural dan majemuk membuat budayanya beragam dan memiliki ciri khasnya masing-masing. Salah satunya adalah tradisi Lompat Batu di Nias. Tradisi yang berasal dari Suku Nias yang tinggal di Pulau Nias sebelah barat Pulau Sumatera ini memang terbilang unik. Lompat batu atau yang dikenal dengan nama “fahombo batu” sudah menjadi ciri khas masyarakat Nias. Tradisi melompati batu yang disusun hingga mencapai ketinggian 2 m dan ketebalan 40 cm ini hanya dilakukan oleh kaum laki-laki. Tidak semua masyarakat Suku Nias melakukan Tradisi ini. Hanya mereka yang berada di Nias Selatan khususnya di daerah Teluk Dalam yang melakukan tradisi akrobatik ini. Hal tersebut disinyalir karena perbedaan budaya nenek moyang atau leluhur masyarakat Nias.
Terlepas dari aspek pariwisata sehingga tradisi Lompat Batu menjadi begitu terkenal, tradisi ini juga menunjukan kekuatan dan ketangkasan para pemuda yang melakukannya. Seseorang yang berhasil melakukan tradisi ini dianggap heroik dan prestisius. Tidak hanya bagi individu yang melakukannya, melainkan juga bagi keluarga orang tersebut, bahkan seluruh masyarakat desa. Oleh karena itu biasanya setelah anak laki-laki berhasil melakukan tradisi ini, akan diadakan syukuran sederhana dengan menyembelih ayam atau hewan lainnya. Orang yang berhasil melakukan tradisi ini juga akan dianggap matang dan menjadi pembela kampungnya jika ada konflik dengan warga desa lain.
Hal-hal seperti ini merupakan bagian dari kajian Antropologi, lebih spesifiknya disebut sebagai antropologi sosial. Antropologi mulai dengan suatu defenisi kebudayaan, sebagaimana diusulkan oleh Edward B. Tailor, Bohanan dan Glazer yang memandang kebudayaan sebagai totalitas pengalaman manusia. “kebudayaan atau peradaban, diambil dalam pengertian etnografi yang luas adalah keseluruhan komples yang meliputi pengetahuan, keyakinan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan kapabilitas dan kebiasaan-kebiasaan lainnya yang dimiliki oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Karena begitu tingginya tingkat prestisius dari tradisi ini, maka setiap pemuda dalam masyarakat Nias melakukan latihan sejak berumur 7 tahun. Sesuai pertumbuhan anak tersebut, mereka akan terus berlatih melompati tali dengan ketinggian yang terus bertambah sesuai usia. Akhirnya, latihan tersebut akan dibuktikan pada tradisi Lompat Batu ini. Jelas tidak mudah untuk melakukan tradisi ini. Terbukti tidak semua pemuda dapat melakukan tradisi lompat batu ini, meskipun sudah berlatih sejak lama. Banyak orang yang percaya bahwa selain latihan, ada unsur magis dimana seseorang yang berhasil melompati batu dengan sempurna, maka mereka telah diberkati oleh roh leluhur dan para pelompat batu sebelumnya yang sudah meninggal.
Belum jelas darimana dan mengapa tradisi ini berasal, namun beberapa masyarakat setempat menggambarkan bahwa tradisi ini berawal dari zaman dahulu saat ketangkasan melompat batu sangat dibutuhkan oleh Suku Nias. Dahulu setiap desa dipagar dan dibentengi oleh batu sebagai pertahanan. Oleh karena itu dibutuhkan keahlian ini untuk melarikan diri atau dapat memasuki desa sasaran. Selain mengangkat derajat seseorang yang telah berhasil melompat batu, pemuda yang berhasil melakukan tradisi ini akan dianggap dewasa dan matang secara fisik. Oleh karena itu hak dan kewajiban sosial mereka sebagai manusia dewasa sudah bisa dijalankan. Cara ini juga terkadang dilakukan untuk mengukur kematangan seseorang untuk menikah. Tradisi Lompat Batu ini memang cukup unik dan menarik dan menjadi ciri khas Suku Nias. Tidak hanya itu, tradisi Lompat Batu ini juga menjadi kebanggan Indonesia karena merupakan keunikan dan kekayaan yang bersemayam di bumi pertiwi ini.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Sejarah Lompat Batu Nias (Hombo Batu Nias) ?
2. Apakah Filosofi yang terdapat dalam Tradisi Lompat Batu Nias (Hombo Batu Nias) ?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui sejarah munculnya tradisi Hombo Batu di Pulau Nias.
2. Untuk mengetahi makna atau filosofi yang terkandung pada Tradisi Lompat Batu Nias.

BAB II
KERANGKA TEORI
A. Definisi Kebudayaan
Secara sederhana kebudayaan berarti semua cara hidup (ways of life) yang telah diperkembangkanoleh anggota-anggota masyarakat. Dengan kebudayaan tertentu dimaksudkan totalitas secara hidup yang dihayati oleh suatu masyarakat tertentu yyang terdiri dari cara berfikir, cara bertindak, dengan cara merasa yang dimanifestasikan, umpamnnya dengan agama, hokum, bahasa, seni, dan kebiasaan-kebiasaan, serta dalam budaya materi seperti papan, sandang, dan peralatan.
Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Sebagai pengetahuan, kebudayaan adalah suatu satuan ide yang ada dalam kepala manusia dan bukan suatu gejala (yang terdiri atas kelakuan dan hasil kelakuan manusia). Sebagai satuan ide, kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai-nilai, norma-norma yang berisikan larangan-larangan untuk melakukan suatu tindakan dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam, serta berisi serangkaian konsep-konsep dan model-model pengetahuan mengenai berbagai tindakan dan tingkah laku yang seharusnya diwujudkan oleh pendukungnya dalam menghadapi suatu lingkungan sosial, kebudayaan, dan alam. Jadi nilai-nilai tersebut dalam penggunaannya adalah selektif sesuai dengan lingkungan yang dihadapi oleh pendukungnya.
Menurut beberapa ahli sendiri kebudayaan itu adalah sebagai berikut:
1. Melville J. Herkovits memandang kebudayaan sebagai suatu yang superorganic karena dapat diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi dan tetap hidup walaupun anggota masyarakat senantiasa bergant.
2. Edward B. Taylor melihat kebudayaan sebagai hal yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan kemampuan, kebiasaan-kebiasaan, atau semua hal yang dimiliki manusia sebagai anggota masyarakat.
3. Ralph Linton mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan dari pengetahuan dan sikap serta pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
4. Koentjaraningrat merumuskan kebudayaan sebagai keseluruhan system gagasan,tindakan,hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri dengan belajar.
5. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya rasa dan cipta masyarakat.
Dari berbagai sisi, kebudayaan dapat dipandang sebagai: (1) Pengetahuan yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat yang memiliki kebudayaan tersebut; (2) Kebudayaan adalah milik masyarakat manusia, bukan daerah atau tempat yang mempunyai kebudayaan tetapi manusialah yang mempunyai kebudayaan; (3) Sebagai pengetahuan yang diyakini kebenarannya, kebudayaan adalah pedoman menyeluruh yang mendalam dan mendasar bagi kehidupan masyarakat yang bersangkutan; (4) Sebagai pedoman bagi kehidupan, kebudayaan dibedakan dari kelakuan dan hasil kelakuan; karena kelakuan itu terwujud dengan mengacu atau berpedoman pada kebudayaan yang dipunyai oleh pelaku yang bersangkutan.
Sebagai pengetahuan, kebudayaan berisikan konsep-konsep, metode-metode, resep-resep, dan petunjuk-petunjuk untuk memilah (mengkategorisasi) konsep-konsep dan merangkai hasil pilahan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan dalam mewujudkan tindakan-tindakan dalam menghadapi dan memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber dayanya dalam pemenuhan kebutuhan-kebutuhan untuk kelangsungan hidup. Dengan demikian, pengertian kebudayaan sebagai pedoman bagi kehidupan adalah sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
B. Unsur-Unsur Kebudayaan
Untuk lebih mendalami kebudayaan perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan antara lain unsur kebudayaan. Unsur kebudayan dalam kamus besar Indonesia berarti bagian dari suatu kebudayaan yang dapat digunakan sebagai suatu analisi tertentu. Dengan adanya unsur tersebut, kebudayan disini lebih mengandung makna totalitas dari pada sekedar perjumlahan usur-unsur yang terdapat di dalamnya. Unsur kebudayaan terdiri atas :
1. Sistem regili dan upacaru keagamaan merupakan produk manusia sebagai homoriligius. manusia yang mempunyai kecerdasan ,pikiran ,dan perasaan luhur ,tangapan bahwa kekuatan lain mahabesar yang dapat “menghitam-putikan” kehidupannya.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan merupakan produk manusia sebagai homosocius.manusia sadar bahwa tubuh nay lemah.namun, dengan akalnya manusia membuat kekuatan dengan menyusun organisasikemasyarakatan yang merupakan tempat berkerja sama untuk mencapai tujuan baersama,yaitu meningatkan kesejahtraan hidupnya.
3. Sistem mata pencarian yang merupakan produk dari manusia sebagai homoeconomicus manjadikan tinkat kehudupan manusia secara umum terus meningkat. Contoh bercocok tanam, kemudian berternak, lalu mengusahakan kerjinan, dan berdagang.

Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
a. alat-alat teknologi
b. sistem ekonomi
c. keluarga
d. kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
a. sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
b. organisasi ekonomi
c. alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
d. organisasi kekuatan (politik)
Adapun sifat-sifat Kebudayaan itu sendiri adalah :
1. Universal
Masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu dwitunggal yang tak dapat dipisahkan. Hal itu mengakibatkan setiap masyarakat manusia mempunyai kebudayaan atau dengan lain perkataan, kebudayaan bersifat universal atribut dari setiap masyarakat di dunia ini. Akan tetapi apabila seseorang dari masyarakat tertentu berhubungan dengan seseorang yang menjadi anggota masyarakat yang berlainan, dia akan sadar bahwa adat istiadat kedua masyarakat tidak sama
2. Stabil dan Dinamis
Kebudayaan bersifat stabil disamping juga dinamis dan setiap kebudayaan mengalami perubahan-perubahan yang kontinu. Setiap kebudayaan pasti mengalami perubahan atau perkembangan perkembangan. Dengan demikian, dalam mempelajari kebudayaan selalu harus diperhatikan hubungan antara unsure yang stabil dengan unsur-unsur yang mengalami perubahan
3. Penentu nasib seseorang
Kebudayaan mengisi serta menentukan jalannya kehidupan manusia, secara singkat dapat di terangkan dengan penjelasan bahwa walaupun kebudayaan merupan atribut manusia. Namun, tak mungkin seseorang mengetahui dan meyakini seluruh unsur kebudayaannya.

C. Kebudayaan Bangsa Indonesia
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni: kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199”. Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”.
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda. Berikut ini beberapa kebudayaan Indonesia berdasarkan jenisnya: seperti rumah adat, makanan, tarian, lagu musik, seni gambar dan lain sebgaianya yang mencangkup semua unsur kehidupan manusia. Di masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.
Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu:
1. kedaulatan rakyat,
2. kemandirian dan
3. persatuan Indonesia.
Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.
Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.
Secara internal manusia dan masyarakat memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.

BAB III
PEMBAHASAN
1. Sejarah Lompat Batu Nias
Lompat batu (hombo batu) merupakan tradisi yang sangat populer pada masyarakat Nias di Kabupaten Nias Selatan. Tradisi ini telah dilakukan sejak lama dan diwariskan turun temurun oleh masyarakat di Desa Bawo Mataluo (Bukit Matahari). Tradisi lompat batu sudah dilakukan sejak jaman para leluhur ,di mana pada jaman dahulu mereka sering berperang antar suku sehingga mereka melatih diri mereka agar kuat dan mampu menembus benteng lawan yang konon cukup tinggi untuk dilompati. Atraksi Lompat Batu Nias merupakan budaya Nias yang sangat terkenal dan hanya satu-satunya di dunia. Kekaguman masyarakat dunia memang tidak dapat dipungkiri, namun banyak juga anggapan yang salah mengenai lompat batu ini. Pasti pernah mendengar gurauan saudara-saudara kita non Nias yang mengatakan bahwa lompat batu adalah syarat bagi lelaki untuk bisa menikah. Memang hal itu tidak sepenuhnya salah.
Dahulu kala sebelum agama Kristen dan Islam masuk di kepulauan Nias, sering terjadi perang antar desa terutama di Nias Selatan. Perang ini memiliki banyak pemicu seperti untuk memperluas wilayah pemerintahan desa ataupun disebabkan karena pelanggaran norma-norma adat yang merusak hubungan antar kampung. Mengingat situasi geografis yang masih alami pada waktu itu, maka setiap orang yang akan pergi berperang harus dilatih terlebih dahulu tentang bagaimana strategi perang, dalam arti lompat batu pada awalnya adalah latihan untuk berperang .
Salah satu pelatihan perang yang dilakukan adalah latihan melompat batu, latihan ini bertujuan agar para prajurit itu dapat melompati rintangan apapun di desa musuh, seperti pagar bambu, belukar dan rintangan lainnya. Manfaat bagi yang kalah adalah untuk menyelamatkan diri dengan melompati rintangan-rintangan tersebut dan manfaat bagi yang menang yakni bisa dengan mudah mengejar musuh untuk dimusnahkan. Itulah sebenarnya fungsi lompat batu pada awalnya. Karena untuk berperang seorang lelaki harus sudah dewasa, maka lompat batu sekaligus menjadi ajang pelatihan bagi seorang anak Nias untuk mencapai kedewasaan.
Atraksi hombo batu ini pun tetap dilestarikan sampai sekarang, hingga menjadi budaya yang hanya ada satu-satunya di dunia. Tetapi seiring berkembangnya jaman, tradisi ini turut berubah fungsinya. Karena jaman sekarang mereka sudah tidak berperang lagi maka tradisi lompat batu digunakan bukan untuk perang lagi melainkan untuk ritual dan juga sebagai simbol budaya orang Nias. Tradisi lompat batu adalah ritus budaya untuk menentukan apakah seorang pemuda di Desa Bawo Mataluo dapat diakui sebagai pemuda yang telah dewasa atau belum. Para pemuda itu akan diakui sebagai lelaki pemberani apabila dapat melompati sebuah tumpukan batu yang dibuat sedemikian rupa yang tingginya lebih dari dua meter. Ada upacara ritual khusus sebelum para pemuda melompatinya. Sambil mengenakan pakaian adat, mereka berlari dengan menginjak batu penopang kecil terlebih dahulu untuk dapat melewati bangunan batu yang tinggi tersebut.
2. Filosofi dari Lompat Batu Nias
Kekayaan Budaya yang diwariskan Leluhur yang menjadi kebanggaan Pemuda Nias salah satunya ” Lompat Batu ” yaitu tradisi yang dilakukan oleh seorang pria yang mengenakan pakaian adat setempat Nias dan meloncati susunan batu yang disusun setinggi lebih dari 2 (dua) meter. yang saat ini menjadi tujuan Wisata Dunia.
Konon ajang tersebut diciptakan sebagai ajang menguji fisik dan mental para remaja pria di Nias menjelang usia dewasa. Setiap lelaki dewasa yang ikut perang wajib lulus ritual lompat batu. Batu yang harus dilompati berupa bangunan mirip tugu piramida dengan permukaan bagian atas datar. Tingginya tak kurang 2 (dua) meter dengan lebar 90 centimeter (cm) dan panjang 60 cm. Para pelompat tidak hanya sekedar harus melintasi tumpukan batu tersebut, tapi ia juga harus memiliki tekhnik seperti saat mendarat, karena jika dia mendarat dengan posisi yang salah dapat menyebabkan cedera otot atau patah tulang. Jika seorang putra dari satu keluarga sudah dapat melewati batu yang telah disusun berdempet itu dengan cara melompatinya, hal ini merupakan satu kebanggaan bagi orangtua dan kerabat lainnya bahkan seluruh masyarakat desa pada umumnya. Itulah sebabnya setelah anak laki-laki mereka sanggup melewati, maka diadakan acara syukuran sederhana dengan menyembelih ayam atau hewan lainnya. Bahkan ada juga bangsawan yang menjamu para pemuda desanya karena dapat melompat batu dengan sempurna untuk pertama kalinya. Para pemuda ini kelak akan menjadi pemuda pembela kampungnya jika ada konflik dengan warga desa lain.
Melihat kemampuan seorang pemuda yang dapat melompat batu dengan sempurna, maka ia dianggap telah dewasa dan matang secara fisik. Karena itu hak dan kewajiban sosialnya sebagai orang dewasa sudah bisa dijalankan. Misalnya: menikah, membela kampungnya atau ikut menyerbu desa musuh dsb. Salah satu cara untuk mengukur kedewasaan dan kematangan seorang lelaki adalah dengan melihat kemampuan motorik di atas batu susun setinggi 2 meter.
Dahulu, melompat batu merupakan kebutuhan dan persiapan untuk mempertahankan diri dan membela nama kampung. Banyak penyebab konflik dan perang antar kampung. Misalnya: Masalah perbatasan tanah, perempuan dan sengketa lainnya. Hal ini mengundang desa yang satu menyerang desa yang lain, sehingga para prajurit yang ikut dalam penyerangan, harus memiliki ketangkasan melompat untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi dahulu, ketika tradisi berburu kepala manusia masih dijalankan, peperangan antar kampung juga sangat sering terjadi. Ketika para pemburu kepala manusia dikejar atau melarikan diri, maka mereka harus mampu melompat pagar atau benteng desa sasaran yang telah dibangun dari batu atau bambu atau dari pohon supaya tidak terperangkap di daerah musuh.
Ketangkasan melompat dibutuhkan karena dahulu setiap desa telah dipagar atau telah membuat benteng pertahanan yang dibuat dari batu, bambu atau bahan lain yang sulit dilewati oleh musuh. Para pemuda yang kembali dengan sukses dalam misi penyerangan desa lain, akan menjadi pahlawan di desanya. Sekarang ini, sisa dari tradisi lama itu, telah menjadi atraksi pariwisata yang spektakuler, tiada duanya di dunia. Berbagai aksi dan gaya para pelompat ketika sedang mengudara. Ada yang berani menarik pedang, dan ada juga yang menjepit pedangnya dengan gigi. Seorang pemuda nias kita harus bangga dimana kita memiliki banyak aset kebudayaan berharga yang diwariskan oleh Leluhur kita yang saat ini menjadi objek Wisata Internasional, dan sebagai penerus generasi suku Nias kita bertanggung jawab untuk melestarikan Budaya tersebut karna kelangsungan Budaya yang sangat dikagumi ini ada di pundak kita.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Sejarah Lompat Batu Nias (Hombo Batu Nias) sudah ada sejak dahulu sebelum agama Kristen dan Islam masuk di kepulauan Nias. Pada saat itu sering terjadi perang antar desa terutama di Nias Selatan. Perang ini memiliki banyak pemicu seperti untuk memperluas wilayah pemerintahan desa ataupun disebabkan karena pelanggaran norma-norma adat yang merusak hubungan antar kampung. Mengingat situasi geografis yang masih alami pada waktu itu, maka setiap orang yang akan pergi berperang harus dilatih terlebih dahulu tentang bagaimana strategi perang, dalam arti lompat batu pada awalnya adalah latihan untuk berperang. Salah satu pelatihan perang yang dilakukan adalah latihan melompat batu, latihan ini bertujuan agar para prajurit itu dapat melompati rintangan apapun di desa musuh, seperti pagar bambu, belukar dan rintangan lainnya.
2. Fahombo, biasa juga disebut dengan “Lompat Batu”. Tradisi ini berasal dari Pulau Nias, yang terletak di sebelah barat Sumatera, tepatnya di Desa Bawomataluo, di puncak bukit yang ada di Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan. Acara ini merupakan ritual budaya sebagai simbol kedewasaan pemuda Nias. Jika seorang pemuda yang mampu melakukan lompatan dengan sempurna dianggap telah dewasa dan matang secara fisik. Manfaat bagi yang kalah adalah untuk menyelamatkan diri dengan melompati rintangan-rintangan tersebut dan manfaat bagi yang menang yakni bisa dengan mudah mengejar musuh untuk dimusnahkan. Itulah sebenarnya fungsi lompat batu pada awalnya. Karena untuk berperang seorang lelaki harus sudah dewasa, maka lompat batu sekaligus menjadi ajang pelatihan bagi seorang anak Nias untuk mencapai kedewasaan. Karena itu hak dan kewajiban sosialnya sebagai orang dewasa sudah bisa dijalankan. Misalnya, memasuki pernikahan dan untuk menjadi prajurit desa jika ada perang antar desa atau konflik dengan warga desa lain. Karena sekarang sudah tidak ada perang, maka lompat batu hanya dipertunjukkan untuk menyambut tamu, dan sebagai wisata andalan Pulau Nias.

B. Saran
1. Tradisi Lompat Batu nias adalah sebuah tradisi tradisional yang telah dikenal oleh kanca internasional dan merupakan asset warisan kebudayaan bangsa Indonesia yang dapat menambah devisa Negara pada umumnya dan pendapatan daerah pada khususnya. Oleh sebab itu, budaya Hombo batu nias ini tetap dipelihara dan dijaga keutuhannya karena selain asset bangsa, Lompat batu nias ini juga menjadi sejarah yang harus dikenang dan diturunkan dari generasi kegenerasi guna mengetahui asal usul dan kebiasaan daerah setempat.
2. Tradisi Lompat batu nias merupakan sebuah sejarah yang sangat penting di daerah nias dan mengandung nilai-nilai perjuangan dalam mempertahankan daerahnya sendiri, oleh sebab itu, Lompat batu nias ini harus tetap dipelihara guna menjaga keutuhan nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
3. Seiring perkembangan zaman, budaya dan adat istidat pun mulai pudar, oleh sebab itu dihapkan kepada pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk lebih giat lagi dalam melestarikan budaya Lompat batu nias ini supaya budaya lompat Batu nias ini tidak terhapus oleh globalisasi dan perkembangan zaman yang sangat pesat saat ini.
4. Berdasarkan sejumlah bukti peradaban tertua, orang nias dihubungkan dengan perkembangan tradisi megalitik (batu besar) yang hingga saat ini masih terlihat keberadaannya. Tinggalan-tinggalan para leluhur seperti rumah adat, tradisi lompat batu, dan tari perang telah menjadi ikon peristiwa yang luluh lantak. Terlebih lagi setelah tertimpa dua bencana : gelombang tsunami pada 2004 dan gempa bumi pada 2005. untuk mengembalikan kejayaan seperti sedia kala, sejumlah pihak telah berupaya membangun kembali nias dengan berbasiskan nilai-nilai budaya yang kini terancam lenyap. Desa-desa tradisional di pulau nias, yang masih menyimpan sejumlah tinggalan budaya dan para penutur sejarah, dapat menjadi pilihan wisata yang menarik bagi para tetamu yang datang dari jauh. Harapannya, selain menjalankan roda perekonomian Pulau Nias, kegiatan ini mampu mengembalikan kecintaan pada nilai-nilai tradisi yang diwariskan oleh para leluhur.

DAFTAR PUSTAKA
A. Buku-buku
Abdurahmat Fathoni, 2005, Antropologi Sosial Budaya, PT Rineka Cipta, Jakarta
Ahmad Fedyani Saifuddin, 2005, Antropologi Kontemporer, Edisi Pertama, Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Imran manan, 1989, Antropologi Pendidikan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta

B. Website
http://adubook.blogspot.com/2012/11/eksotisme-kepulauan-nias.html
http://www.docstoc.com/docs/134446467/Kebudayaan
http://www.docstoc.com/?doc_id=27222096&download=1
http://towitowi.com/sejarah-lompat-batu-budaya.nias
http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Nias#Penelitian_Arkeologi
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

11 thoughts on “Kajian Budaya Lompat Batu di Pulau Nias

  1. tks before sir sudah menulis sejarah tentang lompat batu ini,rika jd sedikit mengetahui bagaimana asal usul lompat batu ini.walau hanya sedikit tapi sangat bermanfaat bagi para pembaca tulisan ini.thank you 🙂

    Suka

  2. mat pgi…….

    dengan sejarah hombo batu yg pak berikan di atas semoga aja anak laki2 dapat meningkatkannya di berbagai desa,kota,maupun negeri luar tuk memajukan kebudayaan nias yg lainnya

    lalu pak apa boleh juga anak perempuan melompat hombo batu tersebut

    Suka

  3. lewat sejarah hombo batu ini.. menyadarakan saya bahwa ternya di negara kita ini memiliki banyak keunikan yg tentunya memiliki nilai keindahan didalamnya,,, semoga saja kita ini bukanya semaki menikis melainkan semakin berkembang maju tanpa harus di hilangkan,,,
    trimakasih bwat bapa yg yg telah menulis ini,,,,,,!
    lewat ini saya diingatka dan tersadarkan tentang keunikan serta keberagaman yang kita miliki,,,

    Suka

  4. adanya pemberitahuan asal mula munculnya kebudayaan nias baik sanggar ,hombo batu,tari-tarian, dll khususnya pda kami anak2 nias mengetahui lebih mendalam lagi dan menambah pengetahuan tentang budaya nias, kiranya budaya ini dapat menggerakkan jati diri dan mengembangkannya

    “NIAS IS THE BEST”

    Suka

  5. terima kasih pak buat sejarah hombo batu yg tlah bapak buat… saya jadi tau sejarah tentang hombo batu walau pun saya belum pernah melihatnya secara langsung…
    tapi sebenarnya pak afrida pengen loch liat hombo batu…
    penasaran juga sih pak…
    tapi bingung bagaimana proses untuk bisa dapat melihat secara langsung hombo batunya

    Suka

Tinggalkan komentar